Pengolahan tanah pertanian merupakan sebuah upaya untuk memperbaiki struktur tanah menggunakan berbagai alat, baik tradisional maupun modern. Umumnya, alat yang digunakan seperti garu, cangkul, bajak, maupun traktor untuk membuat tanah menjadi lembek dan gembur.

Tujuan pengolahan tanah ini adalah agar tanaman yang nantinya ditanam di atas tanah tersebut dapat tumbuh dengan baik. Selain itu, tanaman juga bisa berproduksi secara maksimal untuk menghasilkan panen yang menguntungkan bagi para petani.

Pada dasarnya tanah, dapat digunakan untuk menanam secara langsung. namun, tidak semuanya memiliki struktur atau kesuburan yang baik, sehingga perlu untuk diolah. Nah, bagaimana cara mengolah tanah dengan baik? Apa saja teknik pengolahan tanah untuk pertanian yang bisa dilakukan?

Baca uraian berikut untuk mendapatkan informasi selengkapnya.

Pengolahan Tanah Pertanian Konvensional dan Konversi

Secara umum, pengolahan tanah untuk pertanian dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu pengolahan konvensional dan konversi. Perbedaan keduanya terletak pada teknik maupun alat yang digunakan, yaitu tradisional dan modern.

1. Pengolahan Tanah Konvensional

Pengolahan seluruh tanah secara intensif hingga gembur disebut dengan pengolahan tanah konvensional. Cara ini umumnya dilakukan setiap akan menanam dengan 2-3 kali pembajakan. Beberapa hal penting yang berhubungan dengan pengolahan tanah konvensional, yaitu:

a. Land clearing

Land clearing

Land clearing merupakan kegiatan pembersihan lahan akan menjadi arena penanaman. Kegiatan ini terbagi menjadi dua, yaitu land clearing manual dan modern. Land clearing manual memanfaatkan alat-alat sederhana, seperti parang, cangkul, dan lain sebagainya.

Sementara itu, land clearing modern dilakukan secara mekanis menggunakan mesin pertanian, yaitu traktor. Petani dapat memilih untuk menggunakan salah satu cara berdasarkan ketersediaan alat yang dimiliki. Namun, waktu pembersihan land clearing modern tentu lebih cepat.

b. Pembajakan Tanah

Pembajakan Tanah

Sebelum atau setelah turun hujan, pembajakan tanah dapat dilakukan. Hal ini disebabkan karena pada waktu tersebut struktur tanah tidak terlalu lembek dan juga tidak terlalu keras. Akibatnya, pembajakan dapat dilakukan dengan mudah.

Dulu, pembajakan sawah dilakukan menggunakan alat yang disebut dengan garu. Alat ini ditarik menggunakan bantuan hewan seperti kuda, sapi, dan kerbau. Pembajakan tanah bisa dilakukan 2 kali dengan kedalaman sekitar 12 cm – 20 cm dari permukaan tanah.

c. Penggaruan Tanah

Penggaruan Tanah

Untuk menghancurkan gumpalan tanah yang keras, dilakukan penggaruan. Sama halnya dengan pembajakan, kegiatan ini dilakukan dengan bantuan cangkul, garu, maupun traktor. Tujuannya adalah untuk mendapatkan tekstur tanah yang memungkinkan untuk ditanami.

Setelah penggaruan dilakukan proses penggemburan tanah dengan melakukan pemupukan. Pemberian pupuk bisa menggunakan dua jenis, yaitu organik atau anorganik agar dapat tercampur dengan lapisan olah secara merata.

d. Pemupukan Dasar

Pemupukan Dasar

Pengolahan tanah pertanian selanjutnya adalah pemupukan dasar. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah unsur hara yang sudah ada di dalam tanah sehingga menjadi lebih subur. Pemupukan dasar dapat merangsang perkembangan akar tanaman agar lebih dalam.

Jika tanah dapat bereaksi dengan asam, maka Anda sebaiknya menaikkan pH tanah dengan menaburkan kapur dolomit. Jenis-jenis pupus yang umum digunakan pada tahap pemupukan dasar adalah pupuk kandang, pupuk makro tunggal, dan pupuk makro majemuk.

Contoh yang termasuk pupuk makro tunggal adalah KCl, SP36, dan urea. Sementara itu, pupuk makro majemuk berupa NPK 15 dan lain sebagainya yang sesuai dengan kebutuhan tanaman yang akan ditanam.

Semua tahap pengolahan tanah konvensional umumnya membutuhkan waktu sekitar 16-18 hari. Akan tetapi, bisa lebih cepat atau lambat tergantung pada lahan yang nantinya akan dikelola. Pengolahan tanah ini sebaiknya dilakukan tepat satu minggu sebelum melakukan penanaman.

Hal ini bertujuan agar gulma dan hama sudah mati selama pengolahan tanah berlangsung. Selain itu, unsur hara dan mikroorganisme yang dibutuhkan oleh tanaman telah tersedia di dalam tanah.

2. Pengolahan Tanah Konversi

Pengolahan Tanah Konversi

Pengolahan tanah konversi terbagi dari 3, yaitu Olah Olah Tanah Strip (Strip Tilage), Tanah Minimum (OTM), dan Tanpa Olah Tanah (TOT). Pengolahan ini dilakukan oleh sebagian petani karena hanya dilakukan sebanyak 1 tahun sekali jika tingkat kepadatan tergolong tinggi.

Sementara itu, jika kepadatan tanah tergolong sedang, maka pengolahan tanah dapat dilakukan sebanyak 2 kali dalam satu tahun. Berikut ini terdapat teknik-teknik yang digunakan petani saat melakukan pengolahan tanah secara konversi.

a. Olah Tanah Minimum (OTM)

OTM merupakan teknik pengolahan tanah yang bertujuan untuk mengurangi frekuensi pengolahan. Dalam hal ini, intensitas pengolahan tanah tergantung pada kepadatan tanah, baik 1 maupun 2 tahun sekali.

Pengolahan tanah pertanian secara minimum hanya dilakukan pada bagian-bagian tertentu dimana tanaman akan ditanam. Umumnya, pengolahan ini berfokus pada bagian perakaran sehingga tanah yang tidak diolah akan tetap terjaga strukturnya.

b. Olah Tanah Strip (Strip Tillage)

Strip Tillage merupakan pengolahan tanah yang hanya dilakukan pada strip penanaman saja. Strip-strip tersebut umumnya akan dibuat mengikuti kontur tanam. Artinya, tanah yang diolah hanya pada bagian yang akan disebar benih, sementara bagian lainnya tidak diolah.

a. Tanpa Olah Tanah (TOT)

Seperti namanya, TOT merupakan teknik pengolahan tanah yang tidak membutuhkan pengolahan konvensional. Akan tetapi, petani hanya melakukan pembukaan lahan yang berfungsi untuk melubangi tanah kemudian ditanami bibit-bibit secara langsung.

Sebelum proses penanaman, gulma atau sisa tanaman diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu bibit atau benih. Gulma yang telah mati dapat dihamparkan pada permukaan tanah untuk mencegah pertumbuhan gulma baru dan memperbaiki tata air tanah.

Kesimpulan

Sebelum melakukan penanaman, para petani umumnya melakukan pengolahan tanah pertanian. Secara umum, pengolahan tersebut dapat dilakukan dengan cara, yaitu konvensional dan konversi. Keduanya memiliki tujuan untuk mempersiapkan tanah agar menjadi subur dan siap untuk ditanami.

Baca Juga: Jenis Tanah yang Baik untuk Tanaman Pertanian: Ciri, Manfaat, Sebaran Wilayah

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.